Jumlah-pasangan-usia-subur-import-2019

Jumlah pasangan usia subur di Kabupaten Pati tahun 2019. Pasangan usia subur merupakan pasangan suami istri yang telah berumah tangga dan masih dapat menjalankan fungsi reproduksi dan menghasilkan keturunan yang dibatasi pada usia istrinya 15 sampai 49 tahun, karena usia 15 tahun adalah usia yang dianjurkan untuk menikah dan usia lebih dari 49 tahun merupakan usia rata-rata wanita mengalami menopause.

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Source Diskominfo Kabupaten Pati
Author Diskominfo Pati
Maintainer Indriyanto Diskominfo
Version 412
Last Updated December 23, 2019, 11:49 (WIB)
Created December 23, 2019, 11:48 (WIB)
Catatan Pemerintah Kabupaten Pati
Kontak [email protected]
Pasangan usia subur 1 Tahun sekali
Penyajian Kecamatan
Tahun 2019