Jumlah-pasangan-usia-subur-import-2019

Jumlah pasangan usia subur di Kabupaten Pati tahun 2019. Pasangan usia subur merupakan pasangan suami istri yang telah berumah tangga dan masih dapat menjalankan fungsi reproduksi dan menghasilkan keturunan yang dibatasi pada usia istrinya 15 sampai 49 tahun, karena usia 15 tahun adalah usia yang dianjurkan untuk menikah dan usia lebih dari 49 tahun merupakan usia rata-rata wanita mengalami menopause.

Data and Resources

Additional Info

Field Nilai
Sumber Diskominfo Kabupaten Pati
Pembuat Diskominfo Pati
Pemelihara Indriyanto Diskominfo
Versi 412
Last Updated 23 Desember 2019, 04.49 (UTC+00:00)
Dibuat 23 Desember 2019, 04.48 (UTC+00:00)
Catatan Pemerintah Kabupaten Pati
Kontak Info@diskominfo.patikab.go.id
Pasangan usia subur 1 Tahun sekali
Penyajian Kecamatan
Tahun 2019