Jumlah Benda, Situs dan Kawasan Cagar Budaya yang dilestarikan Pemerintah Kabupaten Pati Tahun 2017-2021

Cagar Budaya adalah warisan budaya bersifat kebendaan berupa Benda Cagar Budaya, Bangunan, Struktur, Situs Cagar Budaya, dan Kawasan Cagar Budaya, di darat dan/atau air, yang perlu dilestarikan keberadaannya karena memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan, melalui proses penetapan. Data diambil dari Data statistik Sektoral Kabupaten Pati Tahun 2022.

Data e Risorse

Informazioni addizionali

Campo Valore
Origine dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten pati
Autore diskominfo Kabupaten Pati
Manutentore Ratri Wijayanto Diskominfo Pati
Versione 1378
Ultimo aggiornamento Luglio 4, 2022, 09:12 (WIB)
Creato Luglio 4, 2022, 09:12 (WIB)
Catatan Pemerintah Kabupaten Pati
Kontak [email protected]
Penyajian kabupaten
Tahun 2017-2021
jumlah cagar budaya 1 Tahun Sekali