Jumlah Jamaah Haji yang diberangkatkan ke Tanah Suci di Kabupaten Pati Tahun 2019

Jumlah Jamaah Haji yang diberangkatkan ke Tanah Suci (Mekkah) Menurut Kecamatan di Kabupaten Pati Tahun 2019. Jamaah Haji adalah Seseorang yang melakukan ziarah Islam tahunan ke Mekkah, kota suci umat Islam, dan kewajiban wajib bagi umat Islam yang harus dilakukan setidaknya sekali seumur hidup mereka oleh semua orang Muslim dewasa yang secara fisik dan finansial mampu melakukan perjalanan, dan dapat mendukung keluarga mereka selama ketidakhadiran mereka.[2][3][4] Ini adalah satu dari lima Rukun Islam, di samping Syahadat, Salat, Zakat, dan Sawm

Data e Risorse

Informazioni addizionali

Campo Valore
Origine Kantor Kementrian Agama
Autore diskominfo Pati
Manutentore Indriyanto Diskominfo Kab. Pati
Versione 679
Ultimo aggiornamento Dicembre 21, 2020, 10:31 (WIB)
Creato Dicembre 19, 2020, 09:59 (WIB)
Catatan Pemerintah Kabupaten Pati
Jamaah Haji 1 Tahun sekali
Kontak [email protected]
Penyajian Kabupaten
Tahun 2020