Jumlah Jamaah Haji yang diberangkatkan ke Tanah Suci di Kabupaten Pati Tahun 2019

Jumlah Jamaah Haji yang diberangkatkan ke Tanah Suci (Mekkah) Menurut Kecamatan di Kabupaten Pati Tahun 2019. Jamaah Haji adalah Seseorang yang melakukan ziarah Islam tahunan ke Mekkah, kota suci umat Islam, dan kewajiban wajib bagi umat Islam yang harus dilakukan setidaknya sekali seumur hidup mereka oleh semua orang Muslim dewasa yang secara fisik dan finansial mampu melakukan perjalanan, dan dapat mendukung keluarga mereka selama ketidakhadiran mereka.[2][3][4] Ini adalah satu dari lima Rukun Islam, di samping Syahadat, Salat, Zakat, dan Sawm

데이터와 리소스

추가 정보

필드
소스 Kantor Kementrian Agama
저자 diskominfo Pati
관리자 Indriyanto Diskominfo Kab. Pati
버전 679
최종 업데이트 12월 21, 2020, 10:31 (WIB)
생성됨 12월 19, 2020, 09:59 (WIB)
Catatan Pemerintah Kabupaten Pati
Jamaah Haji 1 Tahun sekali
Kontak [email protected]
Penyajian Kabupaten
Tahun 2020