Jumlah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Kabupaten Pati Tahun 2019

Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) adalah pengakhiran hubungan kerja karena suatu hal tertentu yang mengakibatkan berakhirnya hak dan kewajiban antara pekerja dan perusahaan/majikan. Hal ini dapat terjadi karena pengunduran diri, pemberhentian oleh perusahaan atau habis kontrak.

البيانات و الموارد

معلومات إضافية

حقل قيمة
مصدر Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pati
مؤلف diskominfo Pati
القائم بالصيانة Indriyanto Diskominfo Kab. Pati
الإصدار 637
آخر تحديث December 17, 2020, 12:18 (WIB)
أنشئت December 17, 2020, 12:17 (WIB)
Catatan Pemerintah Kabupaten Pati
Kontak [email protected]
Pemutusan Hubungan Kerja 1 Tahun sekali
Penyajian Kabupaten
Tahun 2020