Jumlah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Kabupaten Pati Tahun 2019

Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) adalah pengakhiran hubungan kerja karena suatu hal tertentu yang mengakibatkan berakhirnya hak dan kewajiban antara pekerja dan perusahaan/majikan. Hal ini dapat terjadi karena pengunduran diri, pemberhentian oleh perusahaan atau habis kontrak.

Data a zdroje

Doplňující informace

Pole Hodnota
Zdroj Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pati
Autor diskominfo Pati
Správce Indriyanto Diskominfo Kab. Pati
Verze 637
Naposledy aktualizováno 17 Prosinec 2020, 12:18 (WIB)
Vytvořeno 17 Prosinec 2020, 12:17 (WIB)
Catatan Pemerintah Kabupaten Pati
Kontak [email protected]
Pemutusan Hubungan Kerja 1 Tahun sekali
Penyajian Kabupaten
Tahun 2020