Jumlah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Kabupaten Pati Tahun 2019

Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) adalah pengakhiran hubungan kerja karena suatu hal tertentu yang mengakibatkan berakhirnya hak dan kewajiban antara pekerja dan perusahaan/majikan. Hal ini dapat terjadi karena pengunduran diri, pemberhentian oleh perusahaan atau habis kontrak.

Data and Resources

Additional Info

Mező Érték
Forrás Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pati
Szerző diskominfo Pati
Karbantartó Indriyanto Diskominfo Kab. Pati
Verzió 637
Last Updated December 17, 2020, 12:18 (WIB)
Created December 17, 2020, 12:17 (WIB)
Catatan Pemerintah Kabupaten Pati
Kontak [email protected]
Pemutusan Hubungan Kerja 1 Tahun sekali
Penyajian Kabupaten
Tahun 2020