Jumlah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Kabupaten Pati Tahun 2019

Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) adalah pengakhiran hubungan kerja karena suatu hal tertentu yang mengakibatkan berakhirnya hak dan kewajiban antara pekerja dan perusahaan/majikan. Hal ini dapat terjadi karena pengunduran diri, pemberhentian oleh perusahaan atau habis kontrak.

Gögn og tilföng

Viðbótarupplýsingar

Svæði Gildi
Heimild Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pati
Höfundur diskominfo Pati
Umsjónarmaður Indriyanto Diskominfo Kab. Pati
Útgáfa 637
Síðast uppfært desember 17, 2020, 12:18 (WIB)
Stofnað desember 17, 2020, 12:17 (WIB)
Catatan Pemerintah Kabupaten Pati
Kontak [email protected]
Pemutusan Hubungan Kerja 1 Tahun sekali
Penyajian Kabupaten
Tahun 2020