Jumlah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Kabupaten Pati Tahun 2019

Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) adalah pengakhiran hubungan kerja karena suatu hal tertentu yang mengakibatkan berakhirnya hak dan kewajiban antara pekerja dan perusahaan/majikan. Hal ini dapat terjadi karena pengunduran diri, pemberhentian oleh perusahaan atau habis kontrak.

Data e Risorse

Informazioni addizionali

Campo Valore
Origine Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pati
Autore diskominfo Pati
Manutentore Indriyanto Diskominfo Kab. Pati
Versione 637
Ultimo aggiornamento Dicembre 17, 2020, 12:18 (WIB)
Creato Dicembre 17, 2020, 12:17 (WIB)
Catatan Pemerintah Kabupaten Pati
Kontak [email protected]
Pemutusan Hubungan Kerja 1 Tahun sekali
Penyajian Kabupaten
Tahun 2020