Jumlah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Kabupaten Pati Tahun 2019

Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) adalah pengakhiran hubungan kerja karena suatu hal tertentu yang mengakibatkan berakhirnya hak dan kewajiban antara pekerja dan perusahaan/majikan. Hal ini dapat terjadi karena pengunduran diri, pemberhentian oleh perusahaan atau habis kontrak.

Dati un resursi

Papildus informācija

Lauks Vērtība
Avots Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pati
Autors diskominfo Pati
Uzturētājs Indriyanto Diskominfo Kab. Pati
Versija 637
Pēdējā atjaunināšana Decembris 17, 2020, 12:18 (WIB)
Izveidots Decembris 17, 2020, 12:17 (WIB)
Catatan Pemerintah Kabupaten Pati
Kontak [email protected]
Pemutusan Hubungan Kerja 1 Tahun sekali
Penyajian Kabupaten
Tahun 2020