Jumlah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Kabupaten Pati Tahun 2019

Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) adalah pengakhiran hubungan kerja karena suatu hal tertentu yang mengakibatkan berakhirnya hak dan kewajiban antara pekerja dan perusahaan/majikan. Hal ini dapat terjadi karena pengunduran diri, pemberhentian oleh perusahaan atau habis kontrak.

Data en bronnen

Extra Informatie

Veld Waarde
Bron Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pati
Auteur diskominfo Pati
Beheerder Indriyanto Diskominfo Kab. Pati
Versie 637
Laatst gewijzigd december 17, 2020, 12:18 (WIB)
Gecreëerd december 17, 2020, 12:17 (WIB)
Catatan Pemerintah Kabupaten Pati
Kontak [email protected]
Pemutusan Hubungan Kerja 1 Tahun sekali
Penyajian Kabupaten
Tahun 2020