Jumlah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Kabupaten Pati Tahun 2019

Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) adalah pengakhiran hubungan kerja karena suatu hal tertentu yang mengakibatkan berakhirnya hak dan kewajiban antara pekerja dan perusahaan/majikan. Hal ini dapat terjadi karena pengunduran diri, pemberhentian oleh perusahaan atau habis kontrak.

Dáta a Dátové zdroje

Doplňujúce informácie

Pole Hodnota
Zdroj Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pati
Autor diskominfo Pati
Správca Indriyanto Diskominfo Kab. Pati
Verzia 637
Posledná aktualizácia December 17, 2020, 12:18 (WIB)
Vytvorené December 17, 2020, 12:17 (WIB)
Catatan Pemerintah Kabupaten Pati
Kontak [email protected]
Pemutusan Hubungan Kerja 1 Tahun sekali
Penyajian Kabupaten
Tahun 2020