Jumlah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Kabupaten Pati Tahun 2019

Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) adalah pengakhiran hubungan kerja karena suatu hal tertentu yang mengakibatkan berakhirnya hak dan kewajiban antara pekerja dan perusahaan/majikan. Hal ini dapat terjadi karena pengunduran diri, pemberhentian oleh perusahaan atau habis kontrak.

Podatki in viri

Dodatne informacije

Polje Vrednost
Izvor Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pati
Avtor diskominfo Pati
Skrbnik Indriyanto Diskominfo Kab. Pati
Različica 637
Nazadnje posodobljeno December 17, 2020, 12:18 (WIB)
Ustvarjeno December 17, 2020, 12:17 (WIB)
Catatan Pemerintah Kabupaten Pati
Kontak [email protected]
Pemutusan Hubungan Kerja 1 Tahun sekali
Penyajian Kabupaten
Tahun 2020