Jumlah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Kabupaten Pati Tahun 2019

Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) adalah pengakhiran hubungan kerja karena suatu hal tertentu yang mengakibatkan berakhirnya hak dan kewajiban antara pekerja dan perusahaan/majikan. Hal ini dapat terjadi karena pengunduran diri, pemberhentian oleh perusahaan atau habis kontrak.

Data och resurser

Mer information

Fält Värde
Källa Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pati
Författare diskominfo Pati
Förvaltare Indriyanto Diskominfo Kab. Pati
Version 637
Senast uppdaterad 17 december 2020, 05:18 (UTC+00:00)
Skapad 17 december 2020, 05:17 (UTC+00:00)
Catatan Pemerintah Kabupaten Pati
Kontak diskominfo@patikab.go.id
Pemutusan Hubungan Kerja 1 Tahun sekali
Penyajian Kabupaten
Tahun 2020